Visi Desa
“Terwujudnya Desa Golat yang Maju, Aman dan Sejahtera untuk Semua”
Makna yang terkandung :
• Desa Golat : yaitu kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam hal ini disebut Desa Golat.
• Maju : Suatu kondisi masyarakat yang telah terpenuhinya semua kebutuhan baik pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan dan pemanfaatan teknologi, ditandai dengan tingginya pertumbuhan ekonomi, sumber daya manusia yang kompetitif serta masyarakat yang lebih mandiri yang didukung oleh pemerintahan yang profesional dan berwibawa.
• Aman : Suatu kondisi masyarakat desa yang tentram atau keadaan yang terbebas dari bahaya, gangguan, rasa takut, maupun resiko.
• Sejahtera : Suatu kondisi masyarakat yang telah terpenuhinya kebutuhan dasar sebagai wujud dari pembangunan yang adil dan merata dan menyentuh semua aspek kehidupan yang ditandai dengan tingkat pendapatan yang cukup, rendahnya angka kemiskinan, rendahnya tingkat kriminal serta tingkat kesehatan dan pendidikan yang sangat baik.
Visi ini menjadi arah pembangunan desa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, menjaga nilai-nilai lokal, dan beradaptasi dengan perkembangan zaman melalui inovasi dan kolaborasi.